Pria di Bontang Ditangkap Polisi Saat Hendak Transaksi Barang Terlarang
Senin, 17 Oktober 2022 – 17:30 WIB

Pelaku pembobolan kotak amal sepuluh masjid ditangkap. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com
"Setelah ditanyakan kepemilikan barang bukti tersebut diakui oleh pelaku AFK," beber Iptu Yazid. (mar1/jpnn)
Polisi menangkap seorang pria di Bontang saat hendak transaksi barang terlarang
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Kaltim di Google News