Pria di Bontang Ditangkap Polisi Saat Hendak Transaksi Barang Terlarang

Senin, 17 Oktober 2022 – 17:30 WIB
Pria di Bontang Ditangkap Polisi Saat Hendak Transaksi Barang Terlarang - JPNN.com Kaltim
Pelaku pembobolan kotak amal sepuluh masjid ditangkap. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

"Setelah ditanyakan kepemilikan barang bukti tersebut diakui oleh pelaku AFK," beber Iptu Yazid. (mar1/jpnn)

Polisi menangkap seorang pria di Bontang saat hendak transaksi barang terlarang

Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi

Facebook JPNN.com Kaltim Twitter JPNN.com Kaltim Pinterest JPNN.com Kaltim Linkedin JPNN.com Kaltim Flipboard JPNN.com Kaltim Line JPNN.com Kaltim JPNN.com Kaltim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Kaltim di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia