Kenal dengan Kakek Aspiansyah? Dia Sudah Ditangkap Polisi, Ini Kasusnya

"Kemudian direkap pelaku dan setelah itu disetorkan ke bandarnya. Bandarnya masih kami selidiki. Kalau misalnya dapat, bandar lainnya menghubungi dan meminta pelaku untuk mengambil hadiah uang yang didapat diberikan kepada pemasangnya," ungkapnya.
Dari hasil interogasi, kakek Aspiansyah mengaku kalau dirinya telah berjualan kupon togel sejak tiga bulan terakhir.
"Kalau bandarnya kemungkinan ada di luar negeri, biasanya di Singapura, tetapi ini masih kami dalami lagi," ucap Kombes Ary.
Sementara penghasilan yang didapatkan Aspiansyah dari berjualan kupon togel dalam seminggu bisa mendapatkan Rp 1 juta hingga Rp 1,5 juta.
Akibat perbuatannya, Aspiansyah dijerat polisi dengan pasal 303 KUHP tentang perjudian, dengan ancaman hukuman paling lama 10 tahun penjara. (mcr14/jpnn)
Seorang Kakek di Samarinda Mendekam Dalam Penjara Gara-gara Menjadi Penjual Kupon Judi Togel
Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Arditya Abdul Aziz
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Kaltim di Google News