Kenal dengan Kakek Aspiansyah? Dia Sudah Ditangkap Polisi, Ini Kasusnya

Jumat, 30 September 2022 – 23:36 WIB
Kenal dengan Kakek Aspiansyah? Dia Sudah Ditangkap Polisi, Ini Kasusnya - JPNN.com Kaltim
Kapolres Samarinda Kombes Ary Fadli membeberkan hasil pengungkapan kasus perjudian yang berhasil diungkap Unit Reskrim Polsek Samarinda Kota. Foto : Polsek Samarinda Kota.

"Kemudian direkap pelaku dan setelah itu disetorkan ke bandarnya. Bandarnya masih kami selidiki. Kalau misalnya dapat, bandar lainnya menghubungi dan meminta pelaku untuk mengambil hadiah uang yang didapat diberikan kepada pemasangnya," ungkapnya.

Dari hasil interogasi, kakek Aspiansyah mengaku kalau dirinya telah berjualan kupon togel sejak tiga bulan terakhir. 

"Kalau bandarnya kemungkinan ada di luar negeri, biasanya di Singapura, tetapi ini masih kami dalami lagi," ucap Kombes Ary. 

Sementara penghasilan yang didapatkan Aspiansyah dari berjualan kupon togel dalam seminggu bisa mendapatkan Rp 1 juta hingga Rp 1,5 juta. 

Akibat perbuatannya, Aspiansyah dijerat polisi dengan pasal 303 KUHP tentang perjudian, dengan ancaman hukuman paling lama 10 tahun penjara. (mcr14/jpnn)

Seorang Kakek di Samarinda Mendekam Dalam Penjara Gara-gara Menjadi Penjual Kupon Judi Togel

Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Arditya Abdul Aziz

Facebook JPNN.com Kaltim Twitter JPNN.com Kaltim Pinterest JPNN.com Kaltim Linkedin JPNN.com Kaltim Flipboard JPNN.com Kaltim Line JPNN.com Kaltim JPNN.com Kaltim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Kaltim di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia