Nekat Edarkan Barang Terlarang di Kuburan, Pemuda di Kutai Barat Diringkus Polisi

Kamis, 29 September 2022 – 23:23 WIB
Nekat Edarkan Barang Terlarang di Kuburan, Pemuda di Kutai Barat Diringkus Polisi - JPNN.com Kaltim
DS ditangkap Satresnarkoba Polres Kubar setelah hendak mengedarkan sabu-sabu di kuburan yang berada di Kampung Belempung, Kecamatan Barong Tongkok, Kutai Barat. Foto : Humas Polres Kubar.

Singkat cerita, DS kemudian digelandang ke Mako Polres Kubar untuk ditindaklanjuti lebih lanjut. Kepada petugasnya, pelaku mengakui kalau sabu-sabu itu hendak diberikan ke calon pembelinya, tetapi keduluan tertangkap polisi. 

"Pelaku saat itu mau mengedarkan sabu-sabu tetapi keduluan tertangkap. Pelaku sengaja edarkan sabu-sabu di kuburan mengelabui petugas. Untuk perannya pelaku pengedar, untuk sabu-sabu asalnya dari mana masih kami selidiki lebih lanjut," pungkasnya. 

Akibat perbuatannya, DS kini harus mendekam di tahanan Polres Kubar dan dijerat Polisi dengan undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dan terancam hukuman pidanan diatas 5 tahun penjara. (mcr14/jpnn)

Seorang pemuda di Kutai Barat diringkus polisi saat sedang mengedarkan sabu-sabu di kuburan

Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Arditya Abdul Aziz

Facebook JPNN.com Kaltim Twitter JPNN.com Kaltim Pinterest JPNN.com Kaltim Linkedin JPNN.com Kaltim Flipboard JPNN.com Kaltim Line JPNN.com Kaltim JPNN.com Kaltim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Kaltim di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia