Tidak Jera Bolak-balik Masuk Penjara, Pemuda Sontoloyo Ini Malah Bobol 16 Rumah Warga
Dia menambahkan Pajiri merupakan residivis kasus pencurian yang sudah dua kali mendekam di penjara dan baru dua bulan terakhir menghirup udara bebas.
Sementara itu, Pajiri juga mengaku kalau uang hasil menjual barang-barang curian tersebut, dia gunakan untuk berdugem dan berpesta miras, serta bermain judi online slot.
"Pelaku mencuri untuk membeli minuman keras dan dugem, serta bermain judi online slot," terangnya.
Akibat tindak kejahatannya, Pajiri kembali merasakan dinginnya meringkuk di dalam jeruji besi.
Dia dijerat polisi dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara. (mcr14/jpnn)
Residivis bernama Pajiri tidak punya jera. Baru keluar penjara dua bulan sudah bobol 16 rumah warga
Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Arditya Abdul Aziz
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Kaltim di Google News