Lagi Asyik Main Judi Slot di Warnet, 3 Pemuda Ditangkap Polisi, Tuh Orangnya
Jumat, 16 September 2022 – 15:00 WIB

Kapolresta Samarinda Kombes Ary Fadli saat membeberkan pengungkapan kasus judi online dengan menangkap empat orang tersangka, tiga di antaranya keciduk saat lagi bermain slot di warnet. Foto : Humas Polresta Samarinda.
Sementara barang bukti yang diamankan dari pelaku berupa uang tunai sebesar Rp 668 ribu, satu unit handphone dan dua lembar catatan nomor togel.
Lagi Asyik Main Judi Slot di Warnet, 3 Pemuda di Samarinda Ditangkap Polisi, Ancamannya 10 Tahun Penjara
Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Arditya Abdul Aziz
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Kaltim di Google News