Duh Kejam Sekali! Hanya Gegara Ini GR Menghajar Istrinya Sampai Tewas

Kamis, 15 September 2022 – 17:04 WIB
Duh Kejam Sekali! Hanya Gegara Ini GR Menghajar Istrinya Sampai Tewas - JPNN.com Kaltim
Seorang pria berinisial GR menghajar istrinya sampai tewas akhirnya ditangkap setelah melarikan diri selama 13 hari. Ilustrasi: Ricardo/JPNN.com

Akibat perbuatannya, GR yang kini ditahan di sel Polres Kutim terancam hukuman berat.

Polisi menjeratnya dengan Pasal 5 Huruf a jo Pasal 44 Ayat (1) dan Ayat (3) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga atau Pasal 351 ayat (3) KUHP dengan ancaman hukuman selama 15 tahun penjara. (mcr14/jpnn)

Seorang pria berinisial GR menghajar istrinya sampai tewas akhirnya ditangkap setelah melarikan diri selama 13 hari

Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi

Facebook JPNN.com Kaltim Twitter JPNN.com Kaltim Pinterest JPNN.com Kaltim Linkedin JPNN.com Kaltim Flipboard JPNN.com Kaltim Line JPNN.com Kaltim JPNN.com Kaltim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Kaltim di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia