Pria di Kutim Aniaya Istrinya Hingga Tewas, Pemicunya, Ya Allah

Rabu, 14 September 2022 – 20:39 WIB
Pria di Kutim Aniaya Istrinya Hingga Tewas, Pemicunya, Ya Allah - JPNN.com Kaltim
Pria di Kutim Aniaya istrinya hingga tewas, polisi ungkap pemicunya, Ya Allah.... Foto: ilustrasi/dokumentasi jpnn

"Pelaku ditangkap dari persembunyiannya di rumah temannya sekitar pukul 21.15 WITA. Selanjutnya pelaku kami bawa ke Polres guna ditindaklanjuti lebih lanjut," sambungnya. 

Dari hasil penyidikan, kepada polisi GR mengaku tega membunuh istrinya karena cemburu saat menemukan chat WA antara korban dengan sepupunya, yang kemudian dituduhnya sudah berselingkuh. 

"Pelaku sudah kami tahan dan untuk barang bukti yang kami sita ada kayu yang digunakan pelaku menganiaya korban serta handphone milik pelaku dan korban dan pakaian korban," jelasnya. 

Akibat perbuatannya, GR yang kini ditahan di sel Polres Kutim dijerat polisi dengan Pasal 5 Huruf a jo Pasal 44 Ayat (1) dan Ayat (3) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga atau Pasal 351 ayat (3) KUHP dengan ancaman hukuman selama 15 tahun penjara. (mcr14/jpnn)

Pria di Kutim Aniaya istrinya hingga tewas, polisi ungkap pemicunya, Ya Allah...

Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Arditya Abdul Aziz

Facebook JPNN.com Kaltim Twitter JPNN.com Kaltim Pinterest JPNN.com Kaltim Linkedin JPNN.com Kaltim Flipboard JPNN.com Kaltim Line JPNN.com Kaltim JPNN.com Kaltim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Kaltim di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia