Baru 2 Bulan Keluar dari Penjara, Pajiri Ditangkap Polisi Lagi, Pengakuannya Bikin Emosi
Senin, 20 Juni 2022 – 17:15 WIB
Akibat kejahatan yang diperbuatnya, Pajiri kembali merasakan dinginnya meringkuk di balik jeruji besi.
Polisi menjerat Pajiri yang telah ditetapkan sebagai tersangka dengan Pasal 363 KUHP yang ancaman hukumannya maksimal 9 tahun penjara. (mcr14/jpnn)
Polisi kembali menangkap Pajiri yang baru 2 bulan keluar dari penjara. Pengakuannya melakukan aksi kejahatannya kali ini mungkin bisa bikin kamu emosi
Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Arditya Abdul Aziz
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Kaltim di Google News