Polisi Garap Napi yang Diduga Mengendalikan Peredaran Narkoba dari Balik Penjara

"Setelahnya petugas bergerak menuju ke Jalan Juanda dan mengamankan RR di rumah kontrakannya," terangnya.
RR yang diringkus tanpa perlawanan saat itu mengaku bahwa dirinya diperintah bosnya yang merupakan seorang tahanan di Lapas Narkotika Klas IIA Samarinda untuk segera mengantarkan sabu-sabu itu ke pembeli.
"Saat kami interogasi, RR mengaku mendapat perintah dari bosnya yang saat ini berada di Lapas Narkotika Samarinda berinisial MFM," jelasnya.
Selanjutnya, Satresnarkoba Polresta Samarinda berkoordinasi dengan Lapas Narkotika Klas IIA Samarinda untuk menahan MFM yang berada di dalam penjara.
"Kasusnya masih dalam penyelidikan, untuk sekarang yang bersangkutan (MFM) sedang diproses untuk diambil keterangannya," tandasnya. (mcr14/jpnn)
Polisi kembali ungkap kasus peredaran sabu-sabu yang dikendalikan seorang oknum napi Lapas Narkotika Samarinda
Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Arditya Abdul Aziz
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Kaltim di Google News