Cuan Rp 13 Juta Sehari, 2 Bandar Judi Modus Jualan Chip Game Online DItangkap Polisi

Kamis, 25 Agustus 2022 – 21:44 WIB
Cuan Rp 13 Juta Sehari,  2 Bandar Judi Modus Jualan Chip Game Online DItangkap Polisi - JPNN.com Kaltim
Kapolres Tarakan AKBP Taufik Nurmandia saat membeberkan hasil pengungkapan kasus perjudian online dengan mengamankan dua orang bandar penjual chip game High Domino. Foto : Humas Polres Tarakan.

"Untuk AK dan SB kami tetapkan tersangka dan sudah kami tahan. Namun untuk pembeli berinisial (SF) saat ini masih kami periksa dan statusnya masih sebagai saksi," ucapnya.

Selain itu, pelaku mengaku menjual chip High Domino sebesar 1B seharga Rp 60 ribu.

Dari menjual chip itu keduanya mendapat untung sebesar Rp 8 ribu. 

"Keuntungan memang tidak menentu, tapi dalam sehari para pelaku bisa mendapatkan uang 13 juta dari menjual chip. Untuk pembeli rata-rata orang dewasa," sebutnya. 

Perwira menengah Polri itu menambahkan kedua tersangka yang kini mendekam di tahanan Polres Tarakan tersebut dijerat Pasal 303 Ayat (1) ke-2 KUHP dengan ancaman 10 tahun penjara. (mcr14/jpnn) 

2 bandar judi modus jualan chip game online yang mampu mendapatkan cuan Rp 13 juta dalam sehari ditangkap polisi

Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Arditya Abdul Aziz

Facebook JPNN.com Kaltim Twitter JPNN.com Kaltim Pinterest JPNN.com Kaltim Linkedin JPNN.com Kaltim Flipboard JPNN.com Kaltim Line JPNN.com Kaltim JPNN.com Kaltim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Kaltim di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia