Cuan Rp 13 Juta Sehari, 2 Bandar Judi Modus Jualan Chip Game Online DItangkap Polisi

Kamis, 25 Agustus 2022 – 21:44 WIB
Cuan Rp 13 Juta Sehari,  2 Bandar Judi Modus Jualan Chip Game Online DItangkap Polisi - JPNN.com Kaltim
Kapolres Tarakan AKBP Taufik Nurmandia saat membeberkan hasil pengungkapan kasus perjudian online dengan mengamankan dua orang bandar penjual chip game High Domino. Foto : Humas Polres Tarakan.

Polisi juga mengamankan barang bukti uang tunai Rp 13 juta hasil penjualan chip.

Tidak hanya itu, polisi turut menyita banner bertuliskan harga chip yang mereka jual secara terang-terangan. 

AKBP Taufik menyampaikan, modus pelaku dalam menjualkan chip, yakni dengan cara mengirimkan ke ID account milik si pembeli. 

"Caranya setelah pembeli menyampaikan mau membeli chip yang harga berapa, lalu chipnya itu dikirim ke ID account si pembeli. Kirimnya juga melalui aplikasi game itu," terangnya. 

Disebutkan, bahwa di dalam aplikasi Higgs Domino terdapat sejumlah game berkedok perjudian, di antaranya seperti kartu domino, poker hingga slot menggunakan chip tersebut. 

"Jadi di aplikasi High Domino tu terdapat judi slot dan QQ. Mainnya menggunakan chip itu. Kepada pembeli, nantinya kalau menang atau dapat banyak chip, itu bisa diuangkan (dijual) kembali ke mereka selaku bandar," ungkapnya.

Dari hasil penyelidikan, tersangka berinisial AK mengaku telah menjalankan bisnis sebagai bandar chip game High Domino sejak 2 bulan terakhir.

Untuk tersangka SB mengaku telah menjual chip domino selama 4 bulan. 

2 bandar judi modus jualan chip game online yang mampu mendapatkan cuan Rp 13 juta dalam sehari ditangkap polisi
Facebook JPNN.com Kaltim Twitter JPNN.com Kaltim Pinterest JPNN.com Kaltim Linkedin JPNN.com Kaltim Flipboard JPNN.com Kaltim Line JPNN.com Kaltim JPNN.com Kaltim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Kaltim di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia