Wow! Dalam Sehari, Polisi Tangkap 7 Pelaku dan Bandar Judi Online di Samarinda

Selasa, 23 Agustus 2022 – 19:36 WIB
Wow! Dalam Sehari, Polisi Tangkap 7 Pelaku dan Bandar Judi Online di Samarinda - JPNN.com Kaltim
Polresta Samarinda beberkan hasil pengungkapan kasus perjudian online dengan menangkap tujuh orang tersangka. Foto : Arditya Abdul Aziz/JPNN.com

kaltim.jpnn.com, SAMARINDA - Perintah tegas Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo agar jajarannya memberantas perjudian benar-benar ampuh.

Beberapa hari terakhir, jajaran Polda Kaltim bergerak menangkap para pelaku judi online.

Kali ini giliran jajaran Satreskrim Polresta Samarinda yang melakukan penangkapan terhadap tujuh pelaku, dua orang di antaranya merupakan bandar judi. 

Ketujuh pria tersebut diciduk pada hari yang sama dii tiga lokasi berbeda di Samarinda pada Jumat (19/8/), masing-masing berinisial AP, YH NY, DD, BU, SA, dan S. 

Kapolresta Samarinda Kombes Ary Fadli mengungkapkan pelaku berinisial AP berperan sebagai bandar judi togel online dari situs web bernama M2TogelKUCC.com.

AP ditangkap di kediamannya di Jalan Kebun Agung, Kecamatan Samarinda Utara.

Kemudian tersangka YH yang merupakan bandar togel biasa yang diringkus di kediamannya di Jalan KS Tubun, Kecamatan Samarinda Ulu.

Untuk kelima penjudi berinisial NY, DD, BU, SA dan S ditangkap di kawasan Jalan Poros Samarinda Bontang. Kelima tersangka tersebut merupakan pelaku judi online poker. 

Polisi menangkap 7 pelaku dan bandar judi online di Samarinda dalam sehari
Facebook JPNN.com Kaltim Twitter JPNN.com Kaltim Pinterest JPNN.com Kaltim Linkedin JPNN.com Kaltim Flipboard JPNN.com Kaltim Line JPNN.com Kaltim JPNN.com Kaltim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Kaltim di Google News