3 Pria Asyik Bermain Judi Online di Warung Makan, Polisi Langsung Lakukan Penangkapan

Sabtu, 20 Agustus 2022 – 23:10 WIB
3 Pria Asyik Bermain Judi Online di Warung Makan, Polisi Langsung Lakukan Penangkapan - JPNN.com Kaltim
Salah satu tersangka judi online saat ditangkap Tim Opsnal Satreskrim Polres Kutai Timur. Foto : Humas Polres Kutim.

"Ketiga tersangka beserta barang bukti milik uang tunai hasil transaksi sebesar Rp 225 ribu telah diamankan di Polres Kutai Timur dan yang terduga pelaku dapat dijerat Pasal 303 KUHP," bebernya. 

Terpisah, Kapolres Kutim AKBP Anggoro Wicaksono mengimbau kepada seluruh masyarakat Kutai Timur untuk menjauhi praktik perjudian. 

Selain itu, dirinya juga meminta masyarakat yang mengetahui adanya aksi Judi Online agar segera melaporkannya ke kepolisian.

"Kami mengimbau seluruh warga untuk tidak melakukan perjudian, dan apabila menemukan segera laporkan ke bhabinkamtibmas, Polsek atau Polres," pungkasnya. (mcr14/jpnn)

Polisi melakukan penangkapan terhadap 3 pria yang sedang asyik bermain judi online di warung makan

Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Arditya Abdul Aziz

Facebook JPNN.com Kaltim Twitter JPNN.com Kaltim Pinterest JPNN.com Kaltim Linkedin JPNN.com Kaltim Flipboard JPNN.com Kaltim Line JPNN.com Kaltim JPNN.com Kaltim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Kaltim di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia