AN dan IF Ditangkap di Jalan Negara, Bagi yang Pernah Berhubungan Siap-siap Saja

Senin, 01 Agustus 2022 – 09:39 WIB
AN dan IF Ditangkap di Jalan Negara, Bagi yang Pernah Berhubungan Siap-siap Saja - JPNN.com Kaltim
Polisi menangkap AN dan IF di Jalan Negara, Tanah Grogot, Paser, Minggu (31/7) siang. Foto: Dokumentasi Humas Polda Kaltim

kaltim.jpnn.com, TANAH GROGOT - Polisi menangkap dua orang pria terkait kasus narkoba jenis sabu-sabu di Tanah Grogot, Kabupaten Paser, Minggu (31/7).

“Pelaku berinisial AN (30) dan IF (33)," beber Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Yusuf Sutejo melalui keterangan yang dterima, Senin (1/8).

AN dan IF ditangkap jajaran Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kaltim di Jalan Negara RT 01, Tanah Grogot, Paser.

Kombes Sutejo mengungkapkan penangkapan kedua pria tersebut berawal adanya informasi dari masyarakat sering terjadinya transaksi narkoba di Jalan Negara.

Berbekal informasi tersebut, jajaran Ditresnarkoba melakukan penyelidikan ke tempat kejadian perkara (TKP).

Minggu siang (31/7) sekitar pukul 14.30 WITA, polisi menangkapkan AN (30) dan IF (33) di lokasi tersebut.

“Pada saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan satu poket ukuran sedang yang diduga berisikan narkotika jenis sabu-sabu," ungkap mantan pengajar di Lemdiklat Polri itu.

Barang bukti berupa sabu-sabu itu, kata Kombes Sutejo, terbungkus dalam plastik klip warna putih dengan berat bruto 25 gram.

Polisi menangkap AN dan IF di Jalan Negara, Tanah Grogot, Paser, Minggu (31/7) siang. Bagi yang pernah berhubungan siap-siap saja
Facebook JPNN.com Kaltim Twitter JPNN.com Kaltim Pinterest JPNN.com Kaltim Linkedin JPNN.com Kaltim Flipboard JPNN.com Kaltim Line JPNN.com Kaltim JPNN.com Kaltim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Kaltim di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia