Polisi Gadungan Pemeras Sopir Truk Nakal Ditangkap, Begini Modusnya saat Beraksi

Bagi korban yang ketakutan nantinya akan diiming-imingi bisa terlepas dari jeratan tilang, apabila bisa memberikannya sejumlah uang sogokan.
"Pelaku sengaja mencari kesalahan pengguna jalan, khusunya bagi kendaraan besar yang nekat melintas di jembatan Mahkota II. Pelaku memanfaatkan kesempatan, dengan minta uang Rp 1,5 juta untuk membayar, kalau tidak maka STNK disita oleh pelaku," ungkapnya.
Perwira menengah Polri itu menguraikan hasil penyidikan, diketahui AG merupakan residivis kasus serupa dan baru saja bebas dari masa tahanannya pada 2019 lalu.
"Jadi pelaku ini sudah pernah masuk penjara, residivis kasus sama, pemerasan dan baru saja keluar pada tahun 2019 lalu," tutupnya. (mcr14/jpnn)
Jajaran Polsek Samarinda Kota menangkap polisi gadungan yang kerap memeras para sopir nakal yang kerap nekat melintas di Jembatan Mahkota II.
Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Arditya Abdul Aziz
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Kaltim di Google News