Polisi Gadungan Pemeras Sopir Truk Nakal Ditangkap, Begini Modusnya saat Beraksi

kaltim.jpnn.com, SAMARINDA - Polisi menangkap seorang pria berinisial AG (35) yang kerap memeras sopir truk dengan mengaku-ngaku sebagai anggota polisi.
Kapolresta Samarinda Kombes Ary Fadli mengungkapkan polisi gadungan itu kerap meminta uang kepada sopir truk nakal yang nekat melintas di Jembatan Mahkota II.
Sebagaimana diketahui, jembatan yang menghubungkan antara Kecamatan Palaran dan Sambutan tersebut sejatinya tidak boleh dilintasi oleh kendaraan berat, seperti truk.
"Aksinya pelaku ini sangat meresahkan dan banyak korban melapor ke Polsek Samarinda Kota, hingga akhirnya pelaku kami tangkap," ucap Kombes Ary Fadli saat menggelar pers rilis di Polres Samarinda, Senin (25/7) sore.
Kombes Ary mengatakan polisi gadungan tersebut ditangkap jajaran Unit Reskrim Polsek Samarinda di kediamannya di Kecamatan Sambutan pada Minggu (24/7) lalu.
Kepada para korban, AG yang mengaku sebagai anggota Satlantas Polresta Samarinda, seolah-olah hendak menindak para sopir nakal tersebut.
"Pelaku ini tidak hanya mengaku sebagai anggota polisi, tetapi juga mengaku petugas dari LLAJ. Jadi kalau ada polisi di kawasan tersebut dia mengakunya sebagai LLAJ. Tapi ada LLAJ, pelaku mengaku polisi," jelasnya.
Saat beraksi, AG akan berpura-pura melakukan penilangan para sopir truk.
Jajaran Polsek Samarinda Kota menangkap polisi gadungan yang kerap memeras para sopir nakal yang kerap nekat melintas di Jembatan Mahkota II.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Kaltim di Google News