Miris, IRT di Balikpapan Mencuri Motor Libatkan Anaknya yang Masih Kecil

Rabu, 15 Juni 2022 – 23:00 WIB
Miris, IRT di Balikpapan Mencuri Motor Libatkan Anaknya yang Masih Kecil - JPNN.com Kaltim
Satreskrim Polresta Balikpapan membeberkan kasus pencurian kendaraan bermotor yang dilakukan seorang IRT berinisial MS. Foto : Humas Polresta Balikpapan.

"Motor curian langsung dibawa ke rumahnya di daerah Kariangau, Balikpapan Barat. Untuk barang bukti sudah diamankan semua karena belum sempat terjual. Rencananya mau dijual sama pelaku, tapi enggak sempat," ungkapnya.

Kompol Rengga menambahkan bahwa kasus pencurian yang dilakukan MS masih dalam penyidikan lebih lanjut.

Guna mengungkap motif lain dibalik aksinya mencuri, serta kemungkinan pelaku melakukan aksi pencurian di TKP lainnya. 

"Pelaku kami jerat dengan Pasal 362 KUHP jo Pasal 65 KUHP, ancaman pidana di atas lima tahun penjara. Saat ini kami masih melakukan pendalaman apakah pelaku pernah melakukan aksi serupa di lokasi lainnya," pungkasnya. (mcr14/jpnn)

Seorang ibu di Balikpapan nekat mencuri empat motor dengan keadaan menggendong anaknya yang masih kecil

Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Arditya Abdul Aziz

Facebook JPNN.com Kaltim Twitter JPNN.com Kaltim Pinterest JPNN.com Kaltim Linkedin JPNN.com Kaltim Flipboard JPNN.com Kaltim Line JPNN.com Kaltim JPNN.com Kaltim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Kaltim di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia