Pembobol Toko Elektronik di Balikpapan Ditangkap Kurang dari 24 Jam, Bravo, Pak Polisi!

kaltim.jpnn.com, BALIKPAPAN - Polisi berhasil mengungkap kasus pembobolan atau pencurian yang terjadi di salah satu toko elektronik di Jalan Mayjen Sutoyo, Balikpapan.
Satreskrim Polresta Balikpapan berhasil meringkus tersangka kasus pencurian sebanyak 31 unit ponsel pintar di toko elektronik yang berada di kawasan Gunung Malang tersebut.
"Tersangka berinisial YR warga Kota Balikpapan dan kami amankan di kediamannya," kata Kapolresta Balikpapan Kombes Anton Firmanto dalam jumpa pers, Kamis (1/5).
Dia mengungkapkan tersangka YR diringkus setelah polisi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
"Sehingga tersangka berinisial YR, kami amankan kurang dari 24 jam setelah kami menerima laporan," ungkapnya.
Berdasarkan informasi yang digali polisi dari tersangka, YR baru sekali melancarkan aksinya untuk memenuhi kebutuhan ekonomi keluarga.
"Jadi untuk motifnya ini karena faktor ekonomi," ungkapnya.
Saat melancarkan aksinya, kata Anton, YR menyamar sebagai pelanggan di toko tersebut.
Satreskrim Polresta Balikpapan berhasil meringkus tersangka kasus pencurian sebanyak 31 unit ponsel pintar di salah satu toko elektronik di Jl Mayjen Sutoyo
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Kaltim di Google News