Pembobol Toko Elektronik di Balikpapan Ditangkap Kurang dari 24 Jam, Bravo, Pak Polisi!

Kamis, 01 Mei 2025 – 16:11 WIB
Pembobol Toko Elektronik di Balikpapan Ditangkap Kurang dari 24 Jam, Bravo, Pak Polisi! - JPNN.com Kaltim
Kapolresta Balikpapan Kombes Anton Firmanto (tengah) memperlihatkan barang bukti ponsel pintar yang sempat dicuri oleh tersangka YR. Foto: Muhammad Solih Januar/Antara

Pelaku melakukan observasi dengan berkali-kali di hari yang berbeda mengunjungi tempat tersebut menjelang toko tutup.

Selain itu, tersangka juga mengambil 1 unit tablet, 2 unit perangkat jemala nir kabel (headset bluetooth) dan 2 unit jam pitar (smart watch).

"Dari sejumlah barang bukti itu, ada satu telepon pintar yang berhasil dijual pelaku melalui dunia maya," ungkap Anton.

Saat ini, kata Kombes Anton, pihaknya tengah mendalami apakah ada penadahnya.

"Bila ada akan kami amankan juga," tegasnya.

Selain unit di dalam toko, kata Anton, polisi juga mengamankan barang bukti lainnya, seperti 1 unit kapak, 1 unit besi alur melingkar, 1 unit besi pahat, 1 unit pisau dapur serta sepasang sarung tangan.

Dari kejadian tersebut, ujar Anton, toko elektronik itu mengalami kerugian hampir mencapai Rp 300 juta atau lebih tepatnya Rp 288.177.190.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku kini ditahan dan dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara. (antara/jpnn)

Satreskrim Polresta Balikpapan berhasil meringkus tersangka kasus pencurian sebanyak 31 unit ponsel pintar di salah satu toko elektronik di Jl Mayjen Sutoyo

Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi

Facebook JPNN.com Kaltim Twitter JPNN.com Kaltim Pinterest JPNN.com Kaltim Linkedin JPNN.com Kaltim Flipboard JPNN.com Kaltim Line JPNN.com Kaltim JPNN.com Kaltim
JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Kaltim di Google News