Hendak jadi Penengah, Pak Kades Dianiaya Sampai Kepala Berdarah-darah

Kamis, 09 Juni 2022 – 18:59 WIB
Hendak jadi Penengah, Pak Kades Dianiaya Sampai Kepala Berdarah-darah - JPNN.com Kaltim
Polisi menangkap RM, sopir truk yang telah menganiaya Pak Kades Hasani. Foto: Ilustrasi/ Ricardo/JPNN.com

"Sempat dilakukan upaya damai antara kedua belah pihak. Karena korban memiliki hak untuk meneruskan pelaporannya, sehingga Polsek Sebulu tetap melanjutkan proses hukumnya," tambah Iptu Chandra.

Akibat perbuatannya tersebut, RM dijebloskan ke penjara dan dijerat polisi dengan Pasal 351 ayat 1 KUHP tentang penganiyaan dengan ancaman penjara minimal 2 tahun. (mcr14/jpnn)

Pak Kades Hasani dianiaya sampai kepala berdarah-darah. Pelakunya seorang sopir truk. Simak keterangan Kapolsek Sebulu Iptu Chandra Buana

Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi

Facebook JPNN.com Kaltim Twitter JPNN.com Kaltim Pinterest JPNN.com Kaltim Linkedin JPNN.com Kaltim Flipboard JPNN.com Kaltim Line JPNN.com Kaltim JPNN.com Kaltim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Kaltim di Google News