Ada Info Aktivitas Mencurigakan di Gunung Sari Ilir, Polisi Bergerak, IR dan HER Ditangkap
Kamis, 14 Juli 2022 – 22:20 WIB

IR dan HER ditangkap setelah polisi berpakaian preman melakukan penggerebekan dan penyergapan di kediamannya masing-masing. Foto : Dokumentasi Humas Polresta Balikpapan.
Akibat mengkonsumsi sabu-sabu tersangka IR dijerat polisi dengan Pasal 114 ayat (1) subsidair Pasal 112 ayat (1) subsider Pasal 127 ayat (1) Undang Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
"Sedangkan tersangka HER kami jerat dengan undang Undang yang sama pasal 114 ayat satu subsider Pasal 112 ayat satu yang ancaman hukumannya pidana kurungan penjara selama 20 tahun," pungkasnya. (mcr14/jpnn)
Polisi bergerak setelah mendapat info adanya aktivitas mencurigakan di Gunung Sari Ilir. Dua pria berinisial IR dan HER ditangkap, apa kasusnya?
Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Arditya Abdul Aziz
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Kaltim di Google News