Ada Info Aktivitas Mencurigakan di Gunung Sari Ilir, Polisi Bergerak, IR dan HER Ditangkap

"Selang 40 menit penggerebekan di rumah IR, anggota menangkap HER di kediamannya. Di sana kami temukan 13 poket sabu-sabu seberat 5,4 gram serta handphone yang dipergunakan bertransaksi," bebernya.
Keduanya kemudian digiring ke Mako Polresta Balikpapan untuk ditindaklanjuti lebih lanjut.
Kepada penyidik IR mengaku membeli kristal mematikan tersebut dari HER seharga Rp 150 ribu per poketnya.
Sementara HER diketahui mendapatkan stok sabu-sabu dari seorang pria berinisial OM di Samarinda.
Pemasok sabu-sabu kini sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Selain itu, IR mengaku baru pertama kalinya membeli narkotika dari HER.
Namun demikian, kepolisian mensinyalir HER sudah cukup lama melakukan bisnis gelap barang terlarang Itu.
"Kalau dibilang pemain baru belum tentu juga. Bisa saja sudah lama mengedar, tapi baru kali ini saja terungkap dan tertangkap," ujarnya.
Polisi bergerak setelah mendapat info adanya aktivitas mencurigakan di Gunung Sari Ilir. Dua pria berinisial IR dan HER ditangkap, apa kasusnya?
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Kaltim di Google News