Kompak Berbuat Terlarang, Ayah dan Anak Tiri di Samarinda Ditangkap Polisi

Senin, 11 Juli 2022 – 23:38 WIB
Kompak Berbuat Terlarang, Ayah dan Anak Tiri di Samarinda Ditangkap Polisi - JPNN.com Kaltim
Seorang ayah dan anak tirinya masing-masing berinisial AB dan AR diringkus Unit Reskrim Polsek Samarinda Seberang akibat mengedarkan sabu-sabu. Foto : Dokumentasi Unit Reskrim Polsek Samarinda Seberang.

Dari tangan AR, polisi kembali menyita barang bukti 22 poket sabu-sabu seberat 11,18 gram.

Kristal mematikan itu disimpan pelaku dalam dompet kecil dan diselipkan di bawah kasur di kamar tidurnya. 

"Keduanya kami tetapkan tersangka dan kini sudah kami tahan di Polsek Samarinda Seberang," bebernya. 

Kepada polisi, ayah dan anak itu mengaku menjadi pengedar sabu-sabu sejak tiga bulan terakhir.

Sabu-sabu mereka dapat dari seseorang pengedar di Kota Samarinda. 

"Untuk pemasok sabu-sabu masih dalam pengejaran kami," tegasnya. 

Kedua pelaku kerap menjualkan sabu-sabu itu kepada para pekerja kapal di dekat kawasan rumah mereka, dengan harga Rp 100-150 ribu per poketnya. 

"Sasaran mereka pekerja kapal yang ada di dekat rumah mereka. Kami masih mendalami kasus peredaran barang haram ini," tandasnya. (mcr14/jpnn)

Polisi menangkap ayah dan anak tirinya karena nekat berbuat terlarang

Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Arditya Abdul Aziz

Facebook JPNN.com Kaltim Twitter JPNN.com Kaltim Pinterest JPNN.com Kaltim Linkedin JPNN.com Kaltim Flipboard JPNN.com Kaltim Line JPNN.com Kaltim JPNN.com Kaltim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Kaltim di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia