Kompak Berbuat Terlarang, Ayah dan Anak Tiri di Samarinda Ditangkap Polisi
![Kompak Berbuat Terlarang, Ayah dan Anak Tiri di Samarinda Ditangkap Polisi - JPNN.com Kaltim](https://cloud.jpnn.com/photo/kaltim/news/normal/2022/07/11/sepasang-ayah-dan-anak-berinisial-ab-dan-ar-diringkus-unit-r-2xph.jpg)
Dari tangan AR, polisi kembali menyita barang bukti 22 poket sabu-sabu seberat 11,18 gram.
Kristal mematikan itu disimpan pelaku dalam dompet kecil dan diselipkan di bawah kasur di kamar tidurnya.
"Keduanya kami tetapkan tersangka dan kini sudah kami tahan di Polsek Samarinda Seberang," bebernya.
Kepada polisi, ayah dan anak itu mengaku menjadi pengedar sabu-sabu sejak tiga bulan terakhir.
Sabu-sabu mereka dapat dari seseorang pengedar di Kota Samarinda.
"Untuk pemasok sabu-sabu masih dalam pengejaran kami," tegasnya.
Kedua pelaku kerap menjualkan sabu-sabu itu kepada para pekerja kapal di dekat kawasan rumah mereka, dengan harga Rp 100-150 ribu per poketnya.
"Sasaran mereka pekerja kapal yang ada di dekat rumah mereka. Kami masih mendalami kasus peredaran barang haram ini," tandasnya. (mcr14/jpnn)
Polisi menangkap ayah dan anak tirinya karena nekat berbuat terlarang
Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Arditya Abdul Aziz
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Kaltim di Google News