Jadi Korban Pencurian, Dewi Perssik Bakal Dimintai Keterangan oleh Polisi
Setelah melakukan penyelidikan yang berliku, polisi berhasil meringkus RS di tempat kerjanya di Bandara SAMS Sepinggan, pada Minggu (3/7).
Kasat Reskrim Polresta Balikpapan Kompol Rengga Puspo Saputro mengatakan dalam waktu dekat, penyidik akan memintai keterangan pelapor, dalam hal ini Riski Sobari, serta Dewi Perssik sebagai pemilik dari perhiasan tersebut.
"Iya, pasti (dimintai keterangan). Karena pelaku sudah kami tahan dan masih kami dalami keterangannya. Nanti pelapor dan korban pemilik perhiasan juga akan dimintai keterangan sebagai saksi," ungkap Kompol Rengga saat dikonfirmasi JPNN.com, Jumat (8/7).
Pelantun lagu Mimpi Manis beserta asistennya itu akan dimintai keterangan sebagai saksi atas kejahatan yang dilakukan RS.
Sebab akibat ulah RS, korban hampir saja mengalami kerugian di atas Rp 100 juta.
"Keterangannya (Dewi Perssik maupun asistennya) itu untuk kesaksian dalam kasus yang menjerat tersangka RS," terangnya.
Lebih lanjut Kompol Rengga menjelaskan terkait barang bukti perhiasan milik Dewi Perssik tidak bisa langsung diserahkan.
Barang bukti tersebut akan tetap ditahan terlebih dahulu hingga adanya putusan atas perkara kejahatan yang dilakukan tersangka.
Penyidik Satreskrim Polresta Balikpapan akan memintai keterangan Dewi Perssik yang telah menjadi korban pencurian saat berada di Bandara SAMS Sepinggan.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Kaltim di Google News