Promosi Judi Online, Selebgram Cantik Ini Ditangkap Polisi, Kombes Ary Ungkap Sejumlah Fakta

Senin, 16 Oktober 2023 – 13:19 WIB
Promosi Judi Online, Selebgram Cantik Ini Ditangkap Polisi, Kombes Ary Ungkap Sejumlah Fakta - JPNN.com Kaltim
Kapolresta Samarinda Kombes Ary Fadly mengungkapkan sejumlah fakta terkait pengangkapan selebgram cantik terkait kasus promosi judi online. Foto: Dokumentasi Humas Polresta Samarinda

Selain menangkap IK, kata Kombes Ary, polisi mengamankan sejumlah barang bukti,  antara lain sebuah handphone, satu akun WhatsApp, satu akun Mobile Banking, satu akun Instagram, satu rangkap Screenshot postingan yang mempromosikan link judi online di Insta Story milik tersangka.

Polisi menjerat IK dengan Pasal 45 Ayat (2) dan Pasal 27 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi Elektronik dan/atau Pasal 303 Ayat ke 1 e dan/atau 2 e KUHP. (mar1/jpnn)

Kombes Ary Fadly mengungkapkan sejumlah fakta terkait pengangkapan selebgram cantik asal Samarinda berinisial IK gegara promosi judi online

Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi

Facebook JPNN.com Kaltim Twitter JPNN.com Kaltim Pinterest JPNN.com Kaltim Linkedin JPNN.com Kaltim Flipboard JPNN.com Kaltim Line JPNN.com Kaltim JPNN.com Kaltim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Kaltim di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia