5 Fakta Penangkapan Pria Tunanetra Terkait Kasus Narkoba, Nomor 3 Mungkin Anda Tidak Menyangka
kaltim.jpnn.com, LOA JANAN - Seorang pria tunanetra berinisial AM alias Uli (46) ditangkap polisi di rumahnya di kawasan eks lokalisasi KM 10 Jalan Soekarno-Hatta, Kecamatan Loa Janan, Kutai Kartanegara, pada Selasa (28/6) malam.
AM alias Uli ditangkap terkait kasus narkoba sudah lama diincar polisi, tetapi selalu lolos saat dilakukan penggerebekan.
Berikut fakta-fakta terkait penangkapan AM alias Uli:
1. Terkenal licin dan cerdik
AM alias Uli terkenal licin dan cerdik dalam menjalankan bisnis narkoba jenis sabu-sabu selama tiga tahun terakhir.
Akibatnya, sudah lebih dari tiga kali melakukan penggerebekan, polisi gagal menangkap AM alias Uli.
Pasalnya, dia terbilang cerdik dalam hal menyimpan seluruh sabu-sabu miliknya, sehingga polisi tidak memiliki bukti untuk menangkapnya.
2. Kapolsek Loa Janan sampai turun tangan
Berikut fakta-fakta terkait penangkapan seorang pria tunanetra berinisial AM alias Uli terkait kasus narkoba.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Kaltim di Google News