Kenal dengan Muhammad Fadjrianur? Dia Sudah Ditangkap Polisi, Ini Kasusnya
![Kenal dengan Muhammad Fadjrianur? Dia Sudah Ditangkap Polisi, Ini Kasusnya - JPNN.com Kaltim](https://cloud.jpnn.com/photo/ilustrasi/normal/2021/10/19/tahanan-diborgol-foto-ricardojpnncom-1bthg-ak5b.jpg)
Saat diperiksa, pelaku yang telah ditetapkan sebagai tersangka mengakui perbuatannya.
Polisi menjerat pelaku dengan Pasal 362 KUHP tentang Pencurian.
"Barang buktinya adalah handphone korban yang dicuri tersangka,” kata perwira pertama Polri itu.
Dari hasil pengembangan terungkap tak hanya mahasiswi yang menjadi korbannya.
Muhammad Fadjrianur ternyata pernah melakukan pencurian di 11 lokasi kejadian lainnya.
Namun, sebagian besar pelaku melancarkan aksinya di Jalan Pramuka.
Iptu Fahrudi menambahkan pelaku mengaku semua hasil curiannya dijual secara online di Facebook dengan cara cash on delivery atau COD. (mar1/jpnn)
Polisi berhasil menangkap Muhammad Fadjrianur di Jalan Kadrie Oening. Iptu Fahrudi mengungkapkan kasus yang menyebabkan pemuda 27 tahun itu ditangkap
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Kaltim di Google News