Perbuatan Bejat Buruh Sawit Terbongkar, Bocah SD Ini Bikin Pengakuan Mengejutkan ke Gurunya
Kamis, 09 Februari 2023 – 09:47 WIB
MR akhirnya ditangkap saat berada di wilayah Kalimantan Tengah bekerja sebagai buruh sawit
Akibat dari perbuatan bejatnya itu, MR dijerat dengan Pasal 81 Juncto Pasal 76D nomor 17 tahun 2016 dan Undang-undang Perlindungan Anak.
“Ancamannya sepuluh tahun kurungan penjara,” pungkasnya. (mar1/jpnn)
Seorang bocah SD menjadi korban perbuatan bejat ayah tirinya hingga hamil dan melahirkan anak
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Kaltim di Google News