Ayah Aniaya Anak Tiri yang Masih Balita Secara Sadis, Motifnya Bikin Geleng Kepala
Minggu, 05 Februari 2023 – 08:25 WIB
Sementara itu, pelaku kini sudah ditahan di Polsek Sungai Kunjang.
Polisi menjerat tersangka JN dengan Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara. (mar1/jpnn)
Polisi menangkap pria yang tega menganiaya anak tirinya yang masih balita secara sadis
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Kaltim di Google News