Menteri Siti Nurbaya Tegaskan Hadirnya IKN Tidak akan Merusak Hutan Kaltim
kaltim.jpnn.com, SAMARINDA - Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar menegaskan pemindahan ibu kota negara (IKN) dari Jakarta ke Kaltim tidak akan merusak hutan.
Bahkan sebaliknya, IKN diklaim akan memiliki dampak positif dan luas bagi aspek ekologi, ekonomi dan sosial budaya masyarakat.
Hal tersebut disampaikan Menteri Siti Nurbaya dalam orasi ilmiahnya pada rapat senat terbuka dalam rangka Dies Natalis ke-60 Universitas Mulawarman di Gelora 27 September Unmul, Selasa (27/9).
"Kehadiran IKN akan memberikan kontribusi terhadap pencapaian target Folu Net Sink 2030 atau kontribusi penurunan emisi yang ditetapkan secara nasional pada 2030," kata Menteri Siti Nurbaya.
Dalam orasi ilmiah Menteri Siti Nurbaya mengangkat tema "Membangun Hutan Tropika Basah Kalimantan Timur Modalitas Menuju Indonesia's Folu Net Sink 2030".
Di depan ribuan mahasiswa, Siti Nurbaya menguraikan IKN akan terdiri dari daratan seluas 256 ribu hektare, termasuk kawasan IKN Nusantara 56 ribu hektare yang di dalamnya terdapat Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) 6.600 hektare.
Sementara kawasan pengembangan IKN seluas 199 ribu hektare dan luas wilayah laut 68 ribu hektare.
Menteri Siti Nurbaya menjelaskan tentang konsep forest city IKN yang akan menyeimbangkan ekologi alam, kawasan hutan dan sistem sosial secara harmonis.
Menteri Siti Nurbaya menegaskan pembangunan IKN tidak akan merusak hutan Kaltim , tetapi justru hutan Kaltim di kawasan IKN akan hijau kembali
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Kaltim di Google News