Larut Malam, Bocah Perempuan 12 Tahun Pulang Sempoyongan, Dia Baru Saja Diperkosa
"Korban (FN) ini baru pulang ke rumah sekitar pukul 02.00 WITA, Jumat (12/8) dini hari lalu, dalam kondisi mabuk. Karena tidak terima, orang tua korban paginya sekitar pukul 09.00 WITA, melapor ke Polsek Penajam," terangnya.
Laporan itu langsung ditindaklanjuti kepolisian dengan memintai keterangan korban.
Kepada polisi, korban mengaku bahwa dirinya sudah diperkosa dengan pacarnya tersebut.
"Dari keterangan korban, awalnya pelaku ini mengajak korban jalan-jalan keliling di sekitar Penajam, kemudian dia dicekoki minuman keras oplosan jenis gaduk," beber Kombes Yusuf.
Lebih lanjut disampaikannya, korban dicekoki minuman keras oplosan oleh pelaku di kamar kos-kosannya di Kecamatan Penajam.
Akibat dicekoki miras oplosan korban menjadi mabuk hingga akhirnya tidak sadarkan diri.
Saat FN tidak sadarkan diri itulah pelaku kemudian beraksi menyetubuhi korban.
"Setelah menerima pengakuan dari korban, penyidik segera membawa korban ke RSUD Ratu Aji Putri Botung Penajam untuk selanjutnya dilakukan visum," ucapnya.
Seorang ibu melaporkan ke polisi mengenai kasus pemerkosaan yang dialami bocah perempuannya yang masih berusia 12 tahun
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Kaltim di Google News