Polisi Tangkap Penyeleweng Solar Subsidi Saat Mengantre di SPBU, Tuh Barang Buktinya
kaltim.jpnn.com, SUNGAI KUNJANG - Polisi menangkap seorang yang diduga pelaku penyalahgunaan solar bersubsidi saat sedang mengantre di SPBU yang berada di Jalan Rapak Indah, Kecamatan Sungai Kunjang, Samarinda, Kamis (21/7) sekitar pukul 07.30 WITA.
Satu unit mobil boks Isuzu Panther yang sudah dimodifikasi juga turut diamankan sebagai barang bukti.
"Kami amankan barang bukti dan pelaku di mako Polsek Sungai Kunjang," kata Kapolsek Sungai Kunjang Kompol Made Anwara, Jumat (22/7).
Mantan Kapolsek Samarinda Seberang itu mengungkapkan modus pelaku dengan cara mengantre untuk mengisi bahan bakar solar bersubsidi di SPBU menggunakan mobil boks yang sudah dimodifikasi.
"Bagian dalam boks mobil yang sudah dimodifikasi tersebut berisi drum untuk tempat menampung solar," ungkapnya.
Pelaku melakukan manipulasi dengan menempatkan drum di dalam boks mobil yang tersambung dengan selang berukuran 1 inci dan sudah ditambahkan mesin pompa air agar bisa menampung solar saat melakukan pengisian di SPBU.
"Langsung saja kendaraannya kami amankan dan pengemudi dimintai keterangan di Mapolsek," ungkap perwira menengah Polri itu.
Kompol Anwara menegaskan pihaknya terus melakukan monitoring di setiap SPBU guna mengantisipasi adanya gangguan kamtibmas dan mencegah adanya perbuatan yang melawan hukum, termasuk penyewelengan BBM bersubsidi. (antara/jpnn)
Jajaran Polsek Sungai Kunjang menangkap terduga penyeleweng solar subsidi saat mengantre di SPBU. Sebuah mobil boks turut diamankan polisi sebagai barang bukti
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Kaltim di Google News