Rahmad Mas'ud Beri Tenggat Waktu 6 Bulan ke Pejabat Baru untuk Membuktikan Kinerjanya

Rabu, 07 Mei 2025 – 20:32 WIB
Rahmad Mas'ud Beri Tenggat Waktu 6 Bulan ke Pejabat Baru untuk Membuktikan Kinerjanya - JPNN.com Kaltim
Wali Kota Balikpapan Rahmad Masud (kanan) saat melantik tiga pejabat baru, Selasa (6/5). Foto: Antara/HO-Pemkot Balikpapan

kaltim.jpnn.com, BALIKPAPAN - Tiga pejabat Pemkot Balikpapan yang baru dilantik pada Selasa (6/5) diberi tenggat waktu enam bulan untuk membuktikan kinerja dan kontribusi terhadap pembangunan kota.

Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas'ud menyampaikan enam bulan pertama menjadi penilaian awal.

"Jika tidak menunjukkan kinerja yang memadai tentu akan kami evaluasi," tegas Rahmad Mas'ud, Rabu (7/5).

Adapun ketiga pejabat yang baru dilantik tersebut:

1. Erriansyah Haryono, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika

2. Muhammad Fadli Pathurrahman, Kepala Dinas Perhubungan

3. Irma Pertiwi Aryana Musa, Kepala Dinas Pertanahan dan Penataan Ruang

Wali Kota Rahmad Mas'ud mengatakan pelantikan terhadap tiga pejabat tersebut merupakan hasil seleksi terbuka berbasis rekam jejak dan capaian kinerja, bukan karena pertimbangan personal.

Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas'ud akan mengevaluasi kinerja pejabat yang baru dilantik dalam tenggat waktu 6 bulan ke depan
Facebook JPNN.com Kaltim Twitter JPNN.com Kaltim Pinterest JPNN.com Kaltim Linkedin JPNN.com Kaltim Flipboard JPNN.com Kaltim Line JPNN.com Kaltim JPNN.com Kaltim
JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Kaltim di Google News