Sepaku Masuk Wilayah IKN, Kecamatan Babulu dan Penajam Bakal Dimekarkan

"Usulan pemekaran wilayah kecamatan kepada Kemendagri juga disatukan dengan usulan pemekaran desa dan kelurahan," imbuhnya.
Baca Juga:
Pemkab PPU mengusulkan penambahan empat wilayah kecamatan baru agar tetap menjadi daerah otonom kabupaten ketika Kecamatan Sepaku diambil OIKN dengan melakukan pemekaran Kecamatan Penajam dan Babulu.
"Wilayah Kecamatan Waru tidak dilakukan pemekaran karena hanya memilik empat desa dan kelurahan," terangnya.
Kecamatan Penajam yang memiliki 23 kelurahan dan desa sesuai hasil kajian Pemkab PPU akan dimekarkan untuk menambah dua wilayah kecamatan baru.
Sesuai hasil kajian, untuk Kecamatan Babulu yang memiliki 12 desa dan kelurahan akan dimekarkan juga dengan menambah dua wilayah kecamatan baru sehingga Kabupaten Penajam Paser Utara memiliki tujuh kecamatan.(antara/jpnn)
Pemkab PPU berencana memekarkan kecamatan Babulu dan Penajam seiring Sepaku masuk wilayah otonom Kota Nusantara IKN
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Kaltim di Google News