Sepaku Masuk Wilayah IKN, Kecamatan Babulu dan Penajam Bakal Dimekarkan

Jumat, 21 Maret 2025 – 09:23 WIB
Sepaku Masuk Wilayah IKN, Kecamatan Babulu dan Penajam Bakal Dimekarkan - JPNN.com Kaltim
Asisten I Bagian Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdakab PPU Nicko Herlambang. Foto: Nyaman Bagus Purwaniawan/Antara

"Usulan pemekaran wilayah kecamatan kepada Kemendagri juga disatukan dengan usulan pemekaran desa dan kelurahan," imbuhnya.

Pemkab PPU mengusulkan penambahan empat wilayah kecamatan baru agar tetap menjadi daerah otonom kabupaten ketika Kecamatan Sepaku diambil OIKN dengan melakukan pemekaran Kecamatan Penajam dan Babulu.

"Wilayah Kecamatan Waru tidak dilakukan pemekaran karena hanya memilik empat desa dan kelurahan," terangnya.

Kecamatan Penajam yang memiliki 23 kelurahan dan desa sesuai hasil kajian Pemkab PPU akan dimekarkan untuk menambah dua wilayah kecamatan baru.

Sesuai hasil kajian, untuk Kecamatan Babulu yang memiliki 12 desa dan kelurahan akan dimekarkan juga dengan menambah dua wilayah kecamatan baru sehingga Kabupaten Penajam Paser Utara memiliki tujuh kecamatan.(antara/jpnn)

Pemkab PPU berencana memekarkan kecamatan Babulu dan Penajam seiring Sepaku masuk wilayah otonom Kota Nusantara IKN

Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi

Facebook JPNN.com Kaltim Twitter JPNN.com Kaltim Pinterest JPNN.com Kaltim Linkedin JPNN.com Kaltim Flipboard JPNN.com Kaltim Line JPNN.com Kaltim JPNN.com Kaltim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Kaltim di Google News