AKBP Kade Budiyarta Cek Senpi Polisi, Ungkap Antisipasi Hal Ini

Senin, 18 Juli 2022 – 15:09 WIB
AKBP Kade Budiyarta Cek Senpi Polisi, Ungkap Antisipasi Hal Ini - JPNN.com Kaltim
Kapolres Paser AKBP Kade Budiyarta saat memimpin apel pagi di lapangan Mapolres s, Senin (18/7). Foto: Dokumentasi Humas Polres Paser

kaltim.jpnn.com, TANA PASER - Kapolres Paser AKBP Kade Budiyarta mengecek senjata api (senpi) yang dipegang anggotanya saat apel yang berlangsung di lapangan Mapolres, Senin (18/7).

Perwira menengah Polri itu menjelaskan pengecekan tersebut dilakukan sebagai antisipasi penyalahgunaan dan memastikan kondisi senpi baik dan dapat digunakan untuk mendukung pelaksanaan tugas.

“Pemeriksaan dan pengecekan senjata api yang dipegang anggota guna mengetahui kondisinya, terawat dengan baik atau tidak,” kata AKBP Kade Budiyarta.

Mantan Kapolsek Metro Gambir itu juga menyampaikan pemeriksaan tersebut dilakukan untuk selain memastikan kondisi fisik senjata, juga untuk mengecek legalitas yang merupakan kelengkapan administrasi yang harus dimiliki anggota yang memegang senpi.

“Kondisi senjata api dan surat izin pemegang senpi menjadi salah satu sasaran dalam pemeriksaan kali ini,” ungkapnya.

AKBP Kade menegaskan seluruh anggota yang memegang senpi secara periodik akan dicek kondisi fisik senjata dan administrasi pendukungnya.

Pada kesempatan yang sama, Kasi Propam Polres Paser Ipda Supriyanto juga mengingatkan kepada seluruh anggota yang memegang senpi dinas agar selalu hati-hati dalam penggunaannya.

"Jika ada permasalahan dengan kepribadiannya agar lebih aman senpi dikembalikan agar tidak terjadi penyalahgunaan," pesannya seperti dilansir laman resmi humas Polda Kaltim. (mar1/jpnn)

Kapolres Paser AKBP Kade Budiyarta mengecek satu per satu senpi anggotanya untuk memastikan kondisi fisiknya baik sekaligus mengecek legalitas pemegang senpi

Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi

Facebook JPNN.com Kaltim Twitter JPNN.com Kaltim Pinterest JPNN.com Kaltim Linkedin JPNN.com Kaltim Flipboard JPNN.com Kaltim Line JPNN.com Kaltim JPNN.com Kaltim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Kaltim di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia