Polresta Balikpapan Gelar Patroli Skala Besar, 250 Personel Gabungan Dikerahkan, Ada Apa?

"Kami banyak menemukan pelanggaran di pengendara roda dua sebanyak 50 kendaraan dan sisanya adalah roda empat," sebutnya.
Ropiyani mengatakan untuk pengendara yang kedapatan memiliki knalpot bising diminta untuk membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi kembali menggunakannya.
"Mereka juga harus mengganti knalpot di kantor kepolisian, knalpot mereka kami sita," tegas Ropiyani.
Untuk yang TNKB mati, mereka harus menunjukkan bahwa sudah memperpanjang Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), serta yang tidak memiliki SIM juga harus bisa menunjukkan telah memiliki SIM.
"Bila sudah bisa menunjukkan baru kami kembalikan kendaraan tersebut," pungkasnya. (mrk/jpnn)
Polresta Balikpapan menggelar patroli skala besar dengan mengerahkan sebanyak 250 personel gabungan, termasuk melibatkan Polisi Militer
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Kaltim di Google News