Polresta Balikpapan Gelar Patroli Skala Besar, 250 Personel Gabungan Dikerahkan, Ada Apa?

Hanya saja polisi menemukan sejumlah pengendara yang menggunakan knalpot bising (brong), atau tidak sesuai spesifikasi pabrik.
Polisi juga banyak menemukan kendaraan yang tidak memiliki kelengkapan seperti motor tidak terpasang Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB), tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM), TNKB mati, serta sejumlah kelengkapan lainnya.
Contohnya dua orang pelajar yang sedang berjualan di kawasan Lapangan Merdeka Balikpapan yang TNKB nya tidak terpasang.
Keduanya hanya diberikan sangsi sosial oleh Kapolres Anton untuk membaca dua surah pendek mengingat patroli ini digelar dalam bulan Ramadan.
"Mereka hanya mencari nafkah namun kami lihat kendaraan tidak ada TNKB, jadi kami berikan sanksi sosial," ungkap Anton.
Tak hanya itu, kedua pedagang itu tidak langsung pulang mengingat dagangannya belum terjual habis.
"Jadi setelah kami beli, dan mereka langsung pulang," imbuh Anton.
Kasatlantas Polresta Balikpapan Kompol Ropiyani menambahkan dalam patroli tersebut terdapat 56 kendaraan yang terjaring dan dibawa menuju Mapolresta sebagai barang bukti.
Polresta Balikpapan menggelar patroli skala besar dengan mengerahkan sebanyak 250 personel gabungan, termasuk melibatkan Polisi Militer
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Kaltim di Google News