Perintah Wagub Seno soal Tongkang Tabrak Jembatan Mahakam: Laporkan ke Penegak Hukum

Rabu, 26 Februari 2025 – 16:11 WIB
Perintah Wagub Seno soal Tongkang Tabrak Jembatan Mahakam: Laporkan ke Penegak Hukum - JPNN.com Kaltim
Wakil Gubernur Kaltim Seno Aji saat diwawancarai awak media. Foto: Ahmad Rifandi/Antara

Sebelumnya, Plt Kepala Dinas Perhubungan Kaltim Irhamsyah menyebutkan Jembatan Mahakam I sudah mengalami kejadian 22 kali ditabrak kapal ponton.

"Investigasi teknis sangat perlu sebelum memutuskan langkah selanjutnya,” kata Irhamsyah.

Dia menambahkan investigasi akan melibatkan Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN), Komisi Keamanan Jembatan dan Terowongan Jalan (KKJTJ), Dinas Perhubungan dan Satlantas Polresta Samarinda.

"Kondisi jembatan masih terlihat aman, namun investigasi diperlukan untuk memastikan kelayakannya," tambahnya.

Rekayasa lalu lintas selama investigasi Jembatan Mahakam I dari Samarinda ke Samarinda Seberang tetap melalui Jalan Slamet Riyadi menuju Jembatan Mahakam IV.

Sementara dari Big Mall menuju Jalan Slamet Riyadi harus memutar di Masjid Darrunni’mah untuk masuk ke Jembatan Mahakam IV. (mar1/jpnn)

Pemprov Kaltim akan melanjutkan ke proses hukum bagi perusahaan pemilik ponton kayu penabrak Jembatan Mahakam I Samarinda pada Minggu (16/2) lalu

Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi

Facebook JPNN.com Kaltim Twitter JPNN.com Kaltim Pinterest JPNN.com Kaltim Linkedin JPNN.com Kaltim Flipboard JPNN.com Kaltim Line JPNN.com Kaltim JPNN.com Kaltim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Kaltim di Google News