Malam-malam, Kontrakan IRT Beranak 5 Didatangi Polisi yang Lagi Menyamar, Begini Jadinya

Kamis, 14 Juli 2022 – 14:46 WIB
Malam-malam, Kontrakan IRT Beranak 5 Didatangi Polisi yang Lagi Menyamar, Begini Jadinya - JPNN.com Kaltim
Polisi menyamar dan mendatangi rumah kontrakannya di Jalan Kapal Pinisi & RT 38 Kelurahan Loktuan, Kecamatan Bontang Utara sebelum menangkap IRT beranak lima berinisial NW ini. Foto: Dokumentasi Humas Polres Bontang

AKP Tatok menambahkan polisi menjerat tersangka NW dengan Pasal 112 Ayat 1 atau Pasal 114 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun dengan denda Rp 800 juta. (mar1/jpnn)

Malam-malam polisi yang lagi menyamar mendatangi kontrakan IRT beranak 5 berinisial NW.

Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi

Facebook JPNN.com Kaltim Twitter JPNN.com Kaltim Pinterest JPNN.com Kaltim Linkedin JPNN.com Kaltim Flipboard JPNN.com Kaltim Line JPNN.com Kaltim JPNN.com Kaltim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Kaltim di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia