DPPKUKM Kaltim Ungkap Sejumlah Pelanggaran Terkait Distribusi Elpiji Bersubsidi
kaltim.jpnn.com, BALIKPAPAN - Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah (DPPKUKM) Kaltim Heni Purwaningsih meminta masyarakat berperan aktif untuk melaporkan tindak penyelewengan elpiji bersubsidi, baik distribusi maupun masalah kenaikan harga elpiji yang beredar di pasaran.
Dia memastikan laporan masyarakat tersebut akan segera ditindak lanjuti, karena pemerintah telah berkomitmen melakukan pengawasan ketat tabung gas bersubsidi tersebut agar terdistribusi tepat sasaran.
"Atas laporan masyarakat kami menemukan beberapa pelanggaran di lapangan, seperti harga elpiji yang melebihi HET (Harga Eceran Tertinggi), dan adanya pangkalan yang mengizinkan pembelian berulang kali di hari yang sama," kata Heni, dikutip Rabu (30/10).
Heni menyampaikan itu pada kegiatan Forum Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga dengan tema 'Sinergitas Kebijakan Distribusi dan Pengawasan LPG tiga Kg' yang berlangsung di Balikpapan, Selasa (29/10).
Menurut Heni, forum ini bertujuan mensinergikan kebijakan antara pemerintah daerah, para pelaku usaha, dan instansi terkait guna meningkatkan pengawasan serta distribusi elpiji yang tepat sasaran.
"Kegiatan ini diikuti sebanyak 572 peserta online maupun offline dari sepuluh kabupaten dan kota se- Kaltim," sebutnya.
Heni mengatakan pihaknya mengundang berbagai pihak terkait, termasuk Kementerian Perdagangan, Kementerian ESDM, Pertamina, agen dan pangkalan LPG, serta lembaga perlindungan konsumen.
Menurut dia, pengawasan telah dilakukan khususnya di Samarinda dan Balikpapan, dua kota dengan keluhan tertinggi terkait distribusi elpiji tiga kg atau tabung melon.
Kepala DPPKUKM Kaltim Heni Purwaningsih meminta masyarakat berperan aktif untuk melaporkan tindak penyelewengan elpiji bersubsidi
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Kaltim di Google News