Waspada, Dinkes Kaltim Catat Ada 2.596 Kasus GHPR Sepanjang 2024
kaltim.jpnn.com, SAMARINDA - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kaltim meningkatkan kewaspadaan terhadap kasus gigitan hewan penular rabies (GHPR) di daerah-daerah yang rawan penyebaran penyakit tersebut.
Kepala Dinkes Kaltim Jaya Mualimin menyampaikan pihaknya mencatat ada 2.596 kasus GHPR di Kaltim sepanjang tahun ini.
"Meskipun hanya ada satu kasus positif rabies pada manusia, kewaspadaan tetap perlu ditingkatkan, terutama di daerah-daerah yang memiliki riwayat kasus rabies," kata Jaya Mualimin, Minggu (20/10).
Dia menyebutkan beberapa daerah di Kaltim yang dianggap rawan rabies, antara lain Balikpapan dengan 63 kasus GHPR, Samarinda dengan 61 kasus, Kutai Kartanegara 38 kasus, dan Kutai Timur sebanyak 25 kasus.
Jaya menjelaskan rabies adalah penyakit yang disebabkan oleh virus yang menyerang sistem saraf pusat.
Baca Juga:
Penyakit ini dapat ditularkan melalui gigitan, cakaran, atau air liur hewan yang terinfeksi rabies, seperti anjing, kucing, dan kera.
"Gejala rabies pada manusia bervariasi, mulai dari demam, sakit kepala, lemas, hingga gejala neurologis seperti kejang, halusinasi, dan kelumpuhan. Jika tidak ditangani dengan tepat, rabies dapat berakibat fatal," jelasnya.
Dinkes Kaltim telah melakukan berbagai upaya guna mencegah penyebaran rabies, antara lain bekerja sama dengan Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan melaksanakan vaksinasi rabies pada hewan penular rabies, terutama anjing di seluruh kabupaten/kota setempat.
Dinkes Kaltim juga memastikan ketersediaan Vaksin Anti Rabies (VAR) di seluruh fasilitas kesehatan, termasuk di puskesmas dan rumah sakit.
Tercatat 2.515 VAR telah diberikan kepada masyarakat yang terkena GHPR.
Dinkes Kaltim meningkatkan kewaspadaan terhadap kasus GHPR di daerah-daerah yang rawan penyebaran penyakit rabies
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Kaltim di Google News