Ingin Gelar Pesta Kembang Api di Malam Tahun Baru, Simak Pesan Kombes Ary Fadli

Sabtu, 30 Desember 2023 – 06:02 WIB
 Ingin Gelar Pesta Kembang Api di Malam Tahun Baru, Simak Pesan Kombes Ary Fadli - JPNN.com Kaltim
Kombes Ary Fadli menyampaikan sejumlah pesan penting untuk masyarakat yang ingin menggelar pesta kembang api di malam tahun baru. Foto: Dokumentasi JPNN.com

kaltim.jpnn.com, SAMARINDA - Kapolresta Samarinda Kombes Ary Fadli meminta kepada masyarakat, instansi pemerintah dan pengelola hotel untuk melapor kepada pihak kepolisian yang berencana menggelar pesta kembang api dan petasan untuk merayakan malam tahun baru.

Laporan tersebut dimaksudkan untuk meminimalisasi potensi bahaya yang ditimbulkan dari kegiatan yang sudah menjadi agenda rutin masyarakat pada momentum pergantian tahun.

"Kami akan melakukan pengecekan bekerja sama dengan Gegana Brimob untuk memastikan bahan petasan dan kembang api tersebut benar-benar aman digunakan," kata Kombes Ary Fadli, Jumat (29/12).

Perwira menengah Polri itu mengingatkan dalam setiap tahun peristiwa tragis pesta kembang api dan petasan seringkali terjadi.

Karena itu, pihaknya berusaha memberikan rasa aman kepada masyarakat, khususnya menjelang perayaan tahun baru.

"Sejauh ini baru dua yang mengajukan permohonan pesta kembang api, yaitu dari Hotel Aston dan Gereja Bethel, kami berharap masyarakat dan instansi lainnya segera melapor," pintanya.

Pada perayaan tahun baru ini, lanjut Kombes Ary Fadli, pihaknya menurunkan sebanyak 897 personel di lokasi yang menjadi pusat keramaian masyarakat, seperti Jl Lambung Mangkurat, Tepian Mahakam, dan Jembatan Mahkota II Ahmad Amin.

"Khusus di Jalan Lambung Mangkurat dilakukan rekayasa lalu lintas dengan membuat satu arah," terangnya.

Kombes Ary Fadli menyampaikan sejumlah pesan penting untuk masyarakat yang ingin menggelar pesta kembang api di malam tahun baru, simak
Facebook JPNN.com Kaltim Twitter JPNN.com Kaltim Pinterest JPNN.com Kaltim Linkedin JPNN.com Kaltim Flipboard JPNN.com Kaltim Line JPNN.com Kaltim JPNN.com Kaltim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Kaltim di Google News