Wakil Ketua DPRD Kaltim: Kami Tidak Sepakat Penghapusan Honorer

Senin, 06 November 2023 – 12:41 WIB
Wakil Ketua DPRD Kaltim: Kami Tidak Sepakat Penghapusan Honorer - JPNN.com Kaltim
Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun angkat bicara soal kebijakan pusat menghapus tenaga kerja honorer yang ada di instansi pemerintah pada tahun 2024.  Foto : Arditya Abdul Aziz/JPNN.com

kaltim.jpnn.com, SAMARINDA - Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun angkat bicara soal kebijakan pusat menghapus tenaga kerja honorer yang ada di instansi pemerintah pada tahun 2024. 

Instansi juga dilarang untuk merekrut honorer baru untuk mengisi jabatan Aparatur Sipil Negara (ASN).

Keputusan yang membuat resah dan khawatir pegawai honorer di Indonesia ini berdasarkan revisi Undang-undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN, yang diteken Presiden Joko Widodo pada 31 Oktober 2023 lalu.

Samsun menegaskan dirinya tidak setuju atas keputusan itu.

"Kami tidak sepakat penghapusan honorer ini diberlakukan, kecuali jika mereka masuk di Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)," tegas Samsun, Senin (6/11).

Menurut Samsun, pemerintah seharusnya bisa menemukan solusi tepat dan bijak sebelum melakukan penghapusan. Misalnya, seperti meningkatkan status para honorer menjadi PPPK terlebih dahulu.

"Harus dipertahankan dan ada jaminan honorer itu masuk PPPK. Jangan sampai ada satu pun yang tertinggal. Soalnya ada banyak sekali ribuan perut yang tergantung kepada honorer kita, bahkan jutaan," jelas Bendahara DPD PDI Perjuangan Kaltim.

Dia mengungkapkan banyak anggota keluarga yang bersangkutan juga ikut terdampak, seperti istri, anak dan orang tua pastinya menjadi tanggungan tenaga honorer.

Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun angkat bicara soal kebijakan pusat menghapus tenaga kerja honorer yang ada di instansi pemerintah pada tahun 2024.
Facebook JPNN.com Kaltim Twitter JPNN.com Kaltim Pinterest JPNN.com Kaltim Linkedin JPNN.com Kaltim Flipboard JPNN.com Kaltim Line JPNN.com Kaltim JPNN.com Kaltim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Kaltim di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia