Gubernur Isran Ungkap Dampak yang Luar Biasa Jika Penghapusan Honorer Dilakukan
kaltim.jpnn.com, SAMARINDA - Gubernur Kaltim Isran Noor kembali meminta pemerintah pusat agar tidak melakukan penghapusan tenaga honorer.
Penegasan itu disampaikan Gubernur Isran Noor di depan Tim Penilai Penghargaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Paritrana Award) 2023.
“Saya, bersama para bupati, wali kota seluruh Indonesia sudah sepakat agar penghapusan tenaga honorer atau non-ASN ini jangan dulu dilakukan. Itu yang penting,” tegas Gubernur Isran Noor dilansir laman resmi Pemprov Kaltim, Kamis (6/4).
Menurut Isran, penghapusan tenaga honorer secara langsung akan berdampak pada penghentian jaminan sosial ketenagakerjaan (BPJS Ketenagakerjaan) dan BPJS Kesehatan oleh pemerintah daerah sebagai pemberi kerja.
"Bisa dibayangkan, jika penghapusan tenaga honorer ini dilakukan, selain mereka akan kehilangan pekerjaan dan menjadi sulit secara ekonomi, mereka juga akan mengalami kesulitan saat sakit dan harus berobat, karena kehilangan jaminan sosial kesehatan yang selama ini diberikan oleh pemerintah sebagai pemberi kerja," ungkap mantan Bupati Kutai Timur itu.
Selain itu, lanjut Isran, eks tenaga honorer juga tidak akan lagi mendapat jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, jaminan hari tua maupun jaminan pensiun.
“Mengapa harus penghapusan, jika pemerintah belum bisa menyiapkan lapangan kerja di luar itu? Tentu ini akan menjadi masalah sosial yang lebih sulit bagi pemerintah di masa mendatang,” tegasnya.
Isran menyebutkan di Kaltim sendiri terdapat sebanyak 10.277 tenaga honorer.
Gubernur Kaltim Isran Noor mengungkapkan dampak yang luar biasa jika penghapusan honorer dilakukan, lihat angka-angkanya
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Kaltim di Google News