Mendagri Tito Karnavian Segera Keluarkan Instruksi Terkait Pengendalian Lahan di IKN
kaltim.jpnn.com, JAKARTA - Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri Safrizal ZA meminta dukungan semua pihak terkait dilaksanakannya pembangunan infrastruktur ibu kota negara (IKN) Nusantara di Kabupaten Penajam Paser Utara, yang rencananya dimulai Agustus.
Pada rapat pengendalian pemanfaatan lahan dan persiapan tahap pembangunan dalam kawasan IKN yang berlangsung di Jakarta, Safrizal menyampaikan agar pihak-pihak di luar Badan Otorita IKN untuk menahan diri dan menghentikan aktivitas pemanfaatan lahan sampai terbitnya petunjuk teknis melalui instruksi Mendagri.
"Petunjuk teknisnya akan segera diterbitkan dalam waktu yang tidak terlalu lama lagi," kata Dirjen Safrizal melalui keterangan yang diterima, Kamis (7/7).
Safrizal menjelaskan terkait pemanfaatan lahan di IKN, pengendalian dan pengalihan hak atas tanah sudah diatur dalam Keppres Nomor 65 Tahun 2022 tentang Perolehan Tanah dan Pengelolaan Pertanahan di Ibu Kota Nusantara yang merupakan kewenangan Badan Otorita IKN.
Secara faktual hal ini penting untuk memberikan jaminan kepastian hukum di tengah munculnya pemanfaatan tanah tidak berizin, baik dalam kawasan inti pusat pemerintahan (KIPP), kawasan IKN maupun kawasan pengembangan IKN oleh sekelompok pihak yang mengatasnamakan masyarakat atau korporasi, sehingga dapat bermuara pada aksi atau klaim sepihak.
"Pemerintah daerah harus segera mengidentifikasi perizinan yang telah dikeluarkan dan menghentikan proses perizinan yang sedang dan akan dilakukan agar tercipta suasana yang kondusif dengan terus berkoordinasi secara intensif dengan Badan Otorita,” ujar Safrizal. (mcr14/jpnn)
Kemendagri meminta pihak di luar Badan Otorita IKN untuk menahan diri melakukan aktivitas pemanfaatan lahan sebelum terbit Instruksi Mendagri Tito Karnavian
Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Arditya Abdul Aziz
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Kaltim di Google News