Sambut Hari Kesaktian Pancasila, Wali Kota Rahmad Mas'ud Keluarkan Surat Edaran, Ini Isinya

Jumat, 29 September 2023 – 08:36 WIB
Sambut Hari Kesaktian Pancasila, Wali Kota Rahmad Mas'ud Keluarkan Surat Edaran, Ini Isinya - JPNN.com Kaltim
Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas'ud. Foto: Instagram/@rrahmadmasud

kaltim.jpnn.com, BALIKPAPAN - Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas'ud mengeluarkan surat edaran menyambut Hari Kesaktian Pancasila 2023.

Dalam surat edaran nomor 003/1340/Disdikbud itu, Wali Kota Rahmad Mas'ud menyampaikan enam poin berkaitan momentum tersebut.

Salah satu poin ditujukan untuk kantor atau instansi pemerintah dan satuan pendidikan di Kota Balikpapan agar menyelenggarakan upacara peringatan Hari Kesaktian Pancasila secara luring penuh dari kantor masing-masing pada 1 Oktober mulai pukul 08.00 WITA.

"Seluruh kantor instansi pusat dan daerah, satuan pendidikan, perusahaan BUMN, BUMD, swastya, pertokoan, perumahan, serta komponen masyarakat agar mengibarkan bendera pada 30 September 2023 dan 1 Oktober 2023," kata Wali Kota Rahmad Mas'ud dalam surat edarannya tersebut, Jumat (29/9).

Adapun ketentuan pengibaran bendera merah putih, lanjut Rahmad Mas'ud, dilakukan setengah tiang pada Sabtu (30/9) besok mulai pukul 06.00 WITA.

"Tanggal 1 Oktober 2023 pukul 06.00 waktu setempat, bendera berkibar satu tiang penuh di depan kantor atau sekolah atau toko atau rumah tempat tinggal," imbuhnya.

Wali Kota Rahmad Mas'ud juga mengimbau seluruh masyarakat Balikpapan agar mendengarkan pidato Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nadiem Makarim melalui YouTube Kemendikbud RI.

Sebagai informasi, secara nasional peringatan Hari Kesaktian Pancasila akan dipusatkan di Monumen Pancasila Sakti, Lubang Buaya, Jakarta Timur. (mar1/jpnn)

Wali Kota Rahmad Mas'ud mengeluarkan surat edaran untuk masyarakat Balikpapan dalam menyambut Hari Kesaktian Pancasila

Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi

Facebook JPNN.com Kaltim Twitter JPNN.com Kaltim Pinterest JPNN.com Kaltim Linkedin JPNN.com Kaltim Flipboard JPNN.com Kaltim Line JPNN.com Kaltim JPNN.com Kaltim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Kaltim di Google News