DPRD Kaltim Godok 5 Nama Calon Pj Gubernur, Alimuddin di Posisi Teratas
"Jadi amanat regulasinya sesuai dengan Undang Undang Nomor 10 Tahun 2016, DPRD Kaltim melalui ketua boleh mengusulkan paling tidak tiga nama,” kata Hasanuddin.
Setiap fraksi, kata Hamas yang akrab disapa, sudah mengajukan tiga nama calon Pj gubernur sehingga terkumpul 24 nama.
Dari 24 nama tersebut, dipilih lima nama yang memiliki skor tertinggi berdasarkan kriteria fungsional dan struktural.
“Kami unsur pimpinan sudah sepakat dengan delapan ketua fraksi untuk mengakomodir tiga orang setiap fraksi, sehingga muncul 24 nama, dari 24 nama itu dikerucutkan menjadi lima orang,” katanya.
Hasanuddin menambahkan DPRD Kaltim hanya mengantar usulan nama-nama tersebut ke pemerintah pusat, sementara otoritas penentuan calon Pj gubernur ada di tangan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Presiden.
Dia berharap tiga nama yang diusulkan DPRD Kaltim bisa merepresentasikan aspirasi rakyat Kaltim dan tidak ada perbedaan antara yang diusulkan dengan yang ditunjuk.
“Kami menginginkan Pj yang ditunjuk merupakan representasi dari rakyat Kaltim,” ungkapnya.
Dia berharap proses penunjukan calon Pj Gubernur Kaltim bisa selesai secepatnya.
Sebanyak 5 nama calon pj gubernur digodok DPRD Kaltim, salah satunya Alimuddin yang sekarang menjabat sebagai pejabat di Deputi Otorita IKN
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Kaltim di Google News