Pesan Wagub Hadi untuk Perusahaan di Kaltim: Lebih Cepat THR Dibayarkan, Lebih Bagus!
kaltim.jpnn.com, SAMARINDA - Wakil Gubernur (Wagub) Kaltim Hadi Mulyadi mengimbau perusahaan yang beroperasi di daerahnya bisa segera membayarkan tunjangan hari raya (THR) karyawannya tepat waktu dan sesuai ketentuan berlaku.
“Kalau bisa lebih cepat lebih bagus, karena tahun ini cuti Lebaran dimajukan,” pesan Wagub Hadi Mulyadi dilansir laman resmi Pemprov Kaltim, Senin (3/4).
Mantan anggota DPR itu menegaskan THR merupakan satu hal yang telah menjadi kebijakan bersama dan nasional.
Baca Juga:
Karena itu, Wagub Hadi mengimbau kepada perusahaan dapat memberikan kewajibannya dengan membayarkan THR kepada karyawannya tepat waktu.
“Kami berharap penyaluran THR tahun ini tepat waktu, kalau bisa lebih cepat lebih bagus. THR juga dapat berdampak pada pertumbuhan perekonomian," ujar Wagub Hadi.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kaltim Rozani Erawadi menegaskan sesuai peraturan yang berlaku, paling lambat H-7 Idulfitri, THR karyawan harus sudah dibayarkan perusahaan.
Baca Juga:
“Tentunya pembayaran THR dibayar penuh, tidak cicil. Kami imbau agar perusahaan paling lambat H-7 sudah membayarnya,” tegas Rozani.
Bagi perusahaan yang tidak melaksanakan kewajibannya, lanjut Rozani tentu ada sanksinya, berupa sanksi administratif.
Wagub Hadi menyampaikan kepada seluruh perusahaan di Kaltim untuk segera membayarkan THR kepada karyawannya
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Kaltim di Google News