581 CPNS Terima SK Pengangkatan, Wagub Hadi Mulyadi Berpesan Begini

Rabu, 12 April 2023 – 15:00 WIB
  581 CPNS Terima SK Pengangkatan, Wagub Hadi Mulyadi Berpesan Begini - JPNN.com Kaltim
Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi menyerahkan SK pengangkatan PNS di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur yang berlangsung Pendopo Odah Etam, Rabu (12/4). Foto: Dokumentasi Humas Pemprov Kaltim

kaltim.jpnn.com, SAMARINDA - Sebanyak 581 calon pegawai negeri sipil (CPNS) formasi 2021 di lingkungan Pemprov Kaltim menerima surat keputusan (SK) pengangkatan menjadi PNS, Rabu (12/4).

Penyerahan SK pengangkatan dirangkai pengambilan sumpah/janji PNS dipimpin langsung oleh Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi yang berlangsung di Pendopo Odah Etam Kompleks Kantor Gubernur Kaltim.

Upacara sumpah janji PNS sebanyak 581 orang secara hybrid via luring dan daring dirangkai pengangkatan melalui perpindahan dari jabatan pelaksana ke dalam jabatan fungsional dihadiri Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdaprov Syirajudin dan Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kaltim Deni Sutrisno.

Dalam kesempata itu, Wagub Hadi Mulyadi menyampaikan selamat kepada para PNS yang telah menerima SK pengangkatan dan PNS beralih ke jabatan fungsional yang telah diambil sumpah janjinya.

"Semoga saudara-saudara semua bisa bekerja sesuai amanah dan optimal melayani masyarakat, bangsa dan negara," kata Wagub Hadi Mulyadi dilansir laman resmi Pemprov Kaltim.

Dia kembali mengingatkan kunci sukses dalam bekerja yakni bekerja keras secara tulus dan ikhlas, serta mencintai pekerjaan dan dikuatkan dengan selalu berdoa.

Wagub Hadi juga meyakinkan tidak seorang pun bisa sukses dan berhasil dalam karier kerjanya tanpa dibarengi dengan kerja keras.

"Pekerjaan itu akan terasa ringan ketika kita lakukan dengan penuh ketulusan dan ikhlas, serta mencintai pekerjaan bukan menjadikannya beban," jelasnya.

Wagub Hadi Mulyadi menyampaikan sejumlah pesan saat menyerahkan SK pengangkatan PNS di lingkungan Pemprov Kaltim, simak
Facebook JPNN.com Kaltim Twitter JPNN.com Kaltim Pinterest JPNN.com Kaltim Linkedin JPNN.com Kaltim Flipboard JPNN.com Kaltim Line JPNN.com Kaltim JPNN.com Kaltim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Kaltim di Google News

TERPOPULER

PERIODE:   6 JAM 12 JAM 1 HARI 1 MINGGU

Maaf, saat ini data tidak tersedia