PPPK 2022: Sebegini Jumlah Kuota untuk Tenaga Kesehatan dan Jabatan Teknis Lainnya

Rabu, 29 Juni 2022 – 17:25 WIB
PPPK 2022: Sebegini Jumlah Kuota untuk Tenaga Kesehatan dan Jabatan Teknis Lainnya - JPNN.com Kaltim
MenPAN-RB Ad Interim Mahfud MD menyampaikan ada formasi PPPK 2022 yang disiapkan untuk tenaga kesehatan dan jabatan teknis lainnya. Foto : Ilustrasi/Ricardo/JPNN.com

kaltim.jpnn.com, JAKARTA - Jumlah formasi pengadaaan pegawai pemerintah dengan perjanjian (PPPK) 2022 mencapai 1.068.128.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Ad Interim Mahfud MD merincikan dari jumlah formasi sebanyak itu tersebut, sebanyak 93.554 tersebar di instansi pusat dan daerah diberikan kuota 942.257.

"Dalam pengadaan PPPK 2022 ini, tidak hanya untuk guru, tetapi juga nonguru seperti tenaga kesehatan, jabatan teknis lainnya serta fungsional selain guru," kata Mahfud dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR, Selasa (28/6).

Dia merincikan formasi PPPK pusat, untuk guru sebanyak 45 ribu, dosen di bawah Kemendikbudristek dan Kemenag sebanyak 20 ribu.

Untuk PPPK nonguru, terdiri atas tenaga kesehatan sebanyak 3 ribu, dan jabatan teknis lainnya 25.554.

Sementara itu untuk PPPK daerah, Mahfud mengungkapkan formasi guru mendapatkan kuota sebanyak 758.018.

Pemerintah juga memberikan formasi untuk jabatan fungsional selain guru sebanyak 184.239.

Sesuai Keputusan MenPAN-RB Nomor 76 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas KepmenPAN-RB Nomor 1197 Tahun 2021 tentang Jabatan Fungsional yang Bisa Diisi PPPK, terdapat 187 jabatan.

MenPAN-RB Ad Interim Mahfud MD menyampaikan ada formasi PPPK 2022 yang disiapkan untuk tenaga kesehatan dan jabatan teknis lainnya, sebegini jumlahnya
Facebook JPNN.com Kaltim Twitter JPNN.com Kaltim Pinterest JPNN.com Kaltim Linkedin JPNN.com Kaltim Flipboard JPNN.com Kaltim Line JPNN.com Kaltim JPNN.com Kaltim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Kaltim di Google News